Selasa, 04 Maret 2008

Profile

PT. Keraton Alam Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Fumigasi, Termite control, Pest & Rodent control. PT. Keraton Alam Indonesia merupakan Member of Federation Of Asian & Oceania Pest Managers Associations ( FAOPMA ), dan memiliki licence dari Health Departement, Pesicide Committe, Agricultural Quarantine Agency of Indonesia, Australia Quarantine and Inspection Service ( AQIS )
PT. Keraton Alam Indonesia tercatat sebagai perusahaan perusahaan fumigasi yang diregistrasi AQIS BARANTAN dengan no registrasi No. AFASID 0073 untuk wilayah Jakarta dan AFASID 0058 untuk wilayah Cirebon. PT. Keraton Alam Indonesia memiliki tenaga teknis dan fumigator yang bersertifikat. Perusahaan kami pun telah tergabung dalam asosiasi Ikatan Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia memiliki visi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan berstandar internasional.
Kegiatan usaha kami meliputi :
Fumigasi yang merupakan pekerjaan pembasmian hama pada gudang arsip, gudang dan container. Sasaran hama yang dibasmi adalah tikus, kutu, kecoa, serangga, bubuk kayu / rotan, dan hama gudang lainnya. Bahan fumigan yang kami gunakan ada beberapa jenis seperti Methyl Bromide (CH3BR), Aluminium Phospate (Posphine, Phostoksin), Magnesium Phospate (Magtoxin Pt)
Termite control merupakan pengendalian rayap yang meliputi pembasmian dan pencegahan terhadap serangan rayap baik rayap tanah ( Coptotermes Curvignathus, Schedorhinotermes ) maupun rayap kayu ( Microtermes, Macrotermes, Cyptotermes ). Perlakuan termite control meliputi perlakuan prakonstruksi dan pascakontruksi.
General pest control merupakan kegiatan membasmi / mengendalikan populasi dari berbagai macam serangga pengganggu seperti nyamuk, kecoa, lalat, semut, dan serangga terbang lainnya yang pada prinsipnya adalah mengurangi umur serangga menjadi lebih pendek dari masa inkubasi ekstrinsik ( siklus sporogoni parasit ), sehingga transmisi penyakit dapat terputus. Pengendalian serangga umumnya dilakukan didalam dan luar bangunan.
Rodent control merupakan tindakan pengendalian terhadap hama tikus yang merupakan hama yang sangat merusak, dengan sasaran perumahan, apartemen, office building, hotel-restaurant, supermarket, perpustakaan, pergudangan arsip, gudang pemerintahan, pendidikan, dan lain-lain.
Our Office :
Head Office : Jl. Petamburan VI No. 29A Jakarta 10260 Tlp : 021-53650083,53668305,53690948 Fax : 021-53650384 Email : keratonalam_ind@yahoo.com
Branch Office : Jl. Kisabalanang No. 45 Cirebon Tlp : 0231-320317 Fax : 0231-322514 Web : http://keratonalam.multiply.com / www.keratonalam.blogspot.com Email : ketonalam@crb.elga.net.id / a_musthafa@yahoo.com
Jl. Wartawan II No. 16B Buah Batu Bandung Tlp : 022-70063251 Fax : 022-91625599

Minggu, 20 Januari 2008

Keputusan Mentri Perdagangan RI

Pelarangan impor Methyl bromide (CH3Br) yang ditayangkan iklan ditelevisi oleh artis cantik Artika sari devi, terjawab sudah oleh keputusan mentri perdagangan Republik Indonesia Mari Elka Pangestu melalui peraturan nomor: 51/M-Dag/Per/12/2007



kutipan pasal 2 :

(1). Methyl bromida sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) hanya dapat diimpor untuk keperluan fumigasi dalam rangka perlakuan karantina dan pra pengapalan.



kami selaku fumigator AFASID akan melaksanakan perlakuan fumigasi standar Barantan

Senin, 17 Desember 2007

fumigasi rattan dan kayu

sebaiknya perlakuan fumigasi untuk komoditi furniture bahan bakunya dari rattan atau kayu dilakukan pada saat masih mentah /un finish. kenapa ?
1. bahan yang masih mentah mudah dimasuki oleh zat fumigan methyl bromide dan fosfin.
2. hama serangga yang masih hidup baik dewasa, pupa, telur akan mati dan pecah oleh penetrasi fumigan tersebut.
3. komoditi tersebut akan mempunyai kekebalan / imun terhadap gangguan hama yang datang kembali / reinfestasi hama

Selasa, 21 Agustus 2007

Fumigasi Standard AQIS

Sebagai fumigator yang capable, PT Keraton Alam telah memiliki registrasi AFASID 0058 (cirebon) dan AFASID 0073 (jakarta). Tenaga ahli (kompeten) kami ada 5 orang (cirebon 2 dan jakarta 3) yang telah bersertifikat kompetensi fumigasi standar Barantan - AQIS.

Bingung Dengan Rayap?. Termite Control Solusinya

Termite control merupakan pengendalian rayap meliputi pembasmian dan pencegahan terhadap serangan rayap baik rayap tanah (copcotermes curvignathus, schedorhinotermes) maupun rayap kayu (microtermes, macrotermes, crytotermes). perlakuan termite control dibagi dua yaitu perlakuan prakonstruksi dan pascakontruksi.

Perlakuan Pra Konstruksi ( Pre construction termite control )
adalah perlakuan pengendalian dan pencegahan serangan rayap yang dilakukan pada bangunan yang belum berdiri atau sedang dibangun, mulai sejak saat selesainya penggalian parit pondasi sampai saat siapnya lantai bangunan sebelum pemasangan lantai.
adapun urutan kerjanya sebagai berikut :
1. Penyemprotan larutan anti rayap yang telah disiapkan pada seluruh bidang galian dengan dosis penggunaan + 5 liter larutan anti rayap permeter persegi permukaan
2. Setelah pondasi bangunan dibangun dan tersusun rapi, dilakukan penyemprotan pada tanah urugan ( backfill) dengan dosis + 2-5 liter larutan anti rayap permeter panjang pondasi dan seluruh permukaan tanah untuk pemasangan lantai.
3. Perlakuan juga diberikan pada permukaan lantai sebelum pemasangan lantai kerja ( ubin / keramik / marmer ), juga seluruh keliling bangunan setelah konstruksi bangunan selesai seluruhnya.
4. Perlakuan terhadap seluruh kayu bangunan misalnya kuda-kuda, kaso, reng, rangka plafon, kusen pintu dan jendela, dan lain-lain.
Perlakuan Pasca Konstruksi ( Post construction termite control )
adalah perlakuan pengendalian dan pencegahan serangan rayap yang dilakukan pada bangunan yang sudah berdiri dengan cara aplikasi pengeboran dan penyuntikan ( drilling dan injecting )
Tahap perlakuan :
1. Pembuatan lubang injeksi dengan pengeboran dibagian kiri kanan pondasi ( garis dinding ) dengan diameter 6-10 mm pada jarak 15 cm dari dinding dengan jarak antar lubang 30-40 cm sampai kedalaman 20-30 cm ( hingga menembus bagian tanah )
2. Lalu dilakukan penyuntikan ( injeksi ) larutan anti rayap dengan dosis + 1,5 liter perlubang injeksi
3. setelah penyuntikan selesai, kemudian lubang injeksi ditutup kembali sesuai warna semula.
4. Pada taman dilakukan penyuntikan di sekeliling dinding pagar dan penyuntikan pada sekeliling pohon dan permukaan taman dengan jarak 1 meter serta penyemprotan pada seluruh permukaan taman secara merata.