Selasa, 21 Agustus 2007

Fumigasi Standard AQIS

Sebagai fumigator yang capable, PT Keraton Alam telah memiliki registrasi AFASID 0058 (cirebon) dan AFASID 0073 (jakarta). Tenaga ahli (kompeten) kami ada 5 orang (cirebon 2 dan jakarta 3) yang telah bersertifikat kompetensi fumigasi standar Barantan - AQIS.

Bingung Dengan Rayap?. Termite Control Solusinya

Termite control merupakan pengendalian rayap meliputi pembasmian dan pencegahan terhadap serangan rayap baik rayap tanah (copcotermes curvignathus, schedorhinotermes) maupun rayap kayu (microtermes, macrotermes, crytotermes). perlakuan termite control dibagi dua yaitu perlakuan prakonstruksi dan pascakontruksi.

Perlakuan Pra Konstruksi ( Pre construction termite control )
adalah perlakuan pengendalian dan pencegahan serangan rayap yang dilakukan pada bangunan yang belum berdiri atau sedang dibangun, mulai sejak saat selesainya penggalian parit pondasi sampai saat siapnya lantai bangunan sebelum pemasangan lantai.
adapun urutan kerjanya sebagai berikut :
1. Penyemprotan larutan anti rayap yang telah disiapkan pada seluruh bidang galian dengan dosis penggunaan + 5 liter larutan anti rayap permeter persegi permukaan
2. Setelah pondasi bangunan dibangun dan tersusun rapi, dilakukan penyemprotan pada tanah urugan ( backfill) dengan dosis + 2-5 liter larutan anti rayap permeter panjang pondasi dan seluruh permukaan tanah untuk pemasangan lantai.
3. Perlakuan juga diberikan pada permukaan lantai sebelum pemasangan lantai kerja ( ubin / keramik / marmer ), juga seluruh keliling bangunan setelah konstruksi bangunan selesai seluruhnya.
4. Perlakuan terhadap seluruh kayu bangunan misalnya kuda-kuda, kaso, reng, rangka plafon, kusen pintu dan jendela, dan lain-lain.
Perlakuan Pasca Konstruksi ( Post construction termite control )
adalah perlakuan pengendalian dan pencegahan serangan rayap yang dilakukan pada bangunan yang sudah berdiri dengan cara aplikasi pengeboran dan penyuntikan ( drilling dan injecting )
Tahap perlakuan :
1. Pembuatan lubang injeksi dengan pengeboran dibagian kiri kanan pondasi ( garis dinding ) dengan diameter 6-10 mm pada jarak 15 cm dari dinding dengan jarak antar lubang 30-40 cm sampai kedalaman 20-30 cm ( hingga menembus bagian tanah )
2. Lalu dilakukan penyuntikan ( injeksi ) larutan anti rayap dengan dosis + 1,5 liter perlubang injeksi
3. setelah penyuntikan selesai, kemudian lubang injeksi ditutup kembali sesuai warna semula.
4. Pada taman dilakukan penyuntikan di sekeliling dinding pagar dan penyuntikan pada sekeliling pohon dan permukaan taman dengan jarak 1 meter serta penyemprotan pada seluruh permukaan taman secara merata.